Rektor Versi YRSA Tidak Laksanakan Wisuda, Begini Kata Sugeng
Imron : Yang Bilang Tidak Sah Itu Sugeng, Bukan Dikti

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Rektor Universitas Ratu Samban (Unras) Arga Makmur versi Yayasan Ratu Samban Arga Makmur (YRSA) Sugeng Suharto, kembali menggaungkan perang urat syaraf. Pasalnya, lantaran tidak bisa melakukan wisuda mahasiswa. Sugeng justru menuding kegiatan wisuda yang dilaksanakan pada hari Kamis (7/9) lalu oleh Rektor Unras Dr. Ir. HM. Imron Rosyadi, MM, M.Si versi Yayasan Ratu Samban (YRS) cacat hukum.

Ironisnya lagi, Sugeng Suharto juga berdalih jika memaksakan melaksanakan wisuda mahasiswa Unras periode 2016/2017 tersebut, dinyatakan melanggar keputusan Dikti dan juga menuding ijazah mahasiswa tidak akan laku.

Hal ini disampaikan oleh Sugeng Suharto kepada awak media, ketika dikomfirmasi. Mengapa, jika pihaknya mengklaim sebagai Rektor yang sah versi YRSA, berdasarkan Akta Pendirian Unras Nomor 172/ D-/ 2001, tidak berani melaksanakan wisuda mahasiswa?. Lalu, bagaimana dengan nasib mahasiswa yang harus wisuda tahun depan, jika tidak dilaksanakan tahun ini?. Sugeng menjawab, dirinya saat ini tengah berhalangan untuk beraktifitas di Unras, lantaran tengah mengikuti pelaksanaan Lembaga Pertahanan Nasional(Lemhanas), selama 5 bulan.

” Saya lagi izin 5 bulan untuk mengikuti Lemhanas, namun untuk aktifitas Unras sudah ada Plh Rektor, yakni Drs. H. Salamun Haris, M.Si,” ungkapnya.

Lanjut Sugeng, alasan lain tidak bisa melaksanakan wisuda yakni, lantaran adanya hasil keputusan pada pertemuan di kantor Dikti pada 24 Agustus 2017 silam, yang mana diputuskan YRSA maupun YRS tidak boleh melakukan wisuda atau yudisium sampai adanya pertemuan islah.

” Kami sudah melaporkan, apa yang dilanggar pihak YRS dalam hal ini Rektor Unras Imron Rosyadi, telah melanggar keputusan pertemuan dua yayasan oleh pihak Dikti, bahwa tidak boleh ada aktifitas di Unras, selama belum adanya kata islah,” beber Sugeng.

Dalam hal ini, Sugeng menegaskan pihak YRS telah melanggar keputusan pihak Dikti, dan ia yakin bahwa wisuda yang dilaksanakan oleh pihak YRS dengan Rektornya Imron Rosyadi, cacat hukum.

” Yang tercatat resmi berdasarkan izin pendirian Unras itu pihak YRSA, yang merupakan penyelenggara sah Unras. Ini saja tidak berani melaksanakan kegiatan di Unras, terlebih lagi wisuda dan yudisium. Lalu bagaimana dengan nasib mahasiswa, jika wisuda yang ijazahnya tidak laku. Kasihan mahasiswa Unras,” imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Rektor Unras versi YRS Dr. Ir. HM Imron Rosyadi, MM, M.Si angkat bicara, justru yang dikatakan oleh mantan Rektor yang dipecat namun tidak terima sehingga mendirikan yayasan baru dengan menggandeng Pemkab BU dan mengklaim Unras tersebut, tidak ngerti. Karena keputusan Dikti itu hanya menyatakan untuk islah, sementara kegiatan belajar dan mengajar di Unras, justru ditegaskan harus tetap berjalan terlebih lagi dengan nasib mahasiswa untuk menyelesaikan jenjang pendidikannya di Unras.

” Kasihan mahasiswa, dengan apa yang disampaikan oleh mantan Rektor yang dipecat tersebut, menjadi gelisah. Padahal jelas, kami tidak akan berani melaksanakan kegiatan wisuda dan yudisium ini, jika tidak ada koordinasi dengan pihak Kopertis Wilayah II Palembang dan pihak Dikti, yang menyatakan dengan tegas pelaksanaan wisuda harus segera di helat dan alhamdulillah semuanya telah selesai,” ungkap Imron.

Menanggapi tudingan orang yang tidak lolos dalam seleksi menjadi Dekan di Universitas Bengkulu tersebut, pihaknya tidak akan mengambil sikap apapun. Mengingat yang menyampaikan, orang yang dinilai penyebar isu dan pengadu domba. Sehingga, hal seperti ini tidak perlu ditanggapi. Sementara untuk mahasiswa Unras yang telah di wisuda tidak perlu khawatir, ijazah Unras sah pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Dikti dan Kopertis Wilayah II Palembang.

” Tidak perlu dilayani apa yang disampaikan orang yang tidak mengerti dengan dunia pendidikan, dan tidak memikirkan nasib mahasiswa yang gelisah akibat isu yang di buatnya. Kalau saya, saat ini sangat memikirkan bagaimana Unras ini tetap berjalan, meski tanpa support Pemkab BU,” pungkasnya.

 

 

Laporan : Effendy

Related posts

Leave a Comment